Sudahkan Kita dan Anak-anak Kita Memiliki Kemampuan Literasi dan Kecakapan Hidup di Era Digital?
Literasi, sebuah kata yang sudah sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari di abad 21 ini. Apa sih literasi itu? Menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, literasi adalah kunci untuk terus-menerus belajar dan meningkatkan kompetensi agar siap masuk ke dunia kerja, bijak dalam mengambil keputusan, serta aktif berpartisipasi dalam lingkungan sosial.
Ada enam literasi yang menjadi dasar kecakapan hidup di abad ke-21:
1. Literasi baca tulis: kemampuan memahami informasi dan pengetahuan melalui media teks, audio, video, dan gambar, juga dapat menuangkan gagasan dan ide dalam bentuk tulisan.
2. Literasi numerasi: kemampuan memahami berbagai macam angka dan simbol matematika untuk memecahkan masalah praktis dalam kehidupan sehari-hari, serta menganalisis informasi berupa angka, tabel, grafik, diagram, dan bagan.
3. Literasi sains: kemampuan mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena alam maupun sosial, dan menarik kesimpulan dari berbagai fakta yang ada.
4. Literasi finansial: kemampuan mengelola keuangan dan mencapai tujuan-tujuan keuangan, mulai dari mendapatkan, membelanjakan, menyimpan, menginvestasikan, dan mendonasikan uang.
5. Literasi digital: kemampuan menggunakan media digital secara sehat, cerdas, dan tepat sehingga dapat berkomunikasi dengan lebih luas dan mengelola informasi dengan lebih bijak.
6. Literasi budaya dan kewargaan: kemampuan memahami dan menyikapi keragaman budaya Indonesia sebagai identitas bangsa, Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Selain itu, dapat juga memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dan warga bangsa, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber foto: Direktorat Pembinaan SMK, Kemendikbud RI
Keenam literasi di atas sangatlah penting untuk dikuasai oleh kita dan anak-anak kita saat ini, terutama literasi digital, dimana hampir setiap aspek kehidupan manusia telah tersentuh dan berkaitan dengan teknologi dan media. Literasi digital dapat mencakup tiga hal berikut:
1. Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Kemampuan mengoperasikan teknologi dengan lancar dan memiliki sikap dan kebiasaan yang baik saat menggunakan teknologi. Kemampuan dasar teknologi yang perlu dimiliki antara lain:
- dapat menggunakan perangkat digital (komputer, smartphone, printer, speaker, dll)
- dapat mengoperasikan software dasar, seperti word, spreadsheet, software presentasi, dan pengolah gambar sederhana
- dapat menggunakan browser dan mesin pencari
- dapat berkomunikasi secara online baik melalui email, chat, video call, dan media sosial.
Sikap dan kebiasaan baik yang perlu dimiliki, yaitu:
- mampu melindungi privasi dan keamanan diri saat berinternet
- menjaga etika ketika berkomunikasi online
- menghargai karya orang lain
- menjaga keseimbangan aktivitas dengan dan tanpa perangkat digital
2. Literasi Informasi
Informasi yang beredar di internet tidaklah selalu benar dan akurat. Oleh karena itu, kemampuan-kemampuan berikut sangat dibutuhkan saat mencari maupun membaca informasi:
- mengidentifikasi informasi yang diperlukan, misal saat mau membuat kue mencari di situs resep
- mencari informasi secara efektif, misal mencari gambar di Google Images
- mengevaluasi informasi, dapat membedakan website terpercaya atau tidak, situs resmi atau personal, fakta atau opini, berita asli atau hoax
- menggunakan informasi untuk menyelesaikan masalah, misal membuat tugas artikel dengan membaca beberapa sumber dan merangkumnya
- menghargai sumber informasi, yaitu mencantumkan sumber yang digunakan baik berupa tulisan, gambar, ataupun media lain
3. Literasi media
Kemampuan mengevaluasi media dan pesan yang dikandungnya dengan lima konsep berikut:
- Author, siapa yang membuat pesan ini?
- Format, teknik apa yang digunakan agar menarik untuk dilihat?
- Audience, siapa yang menjadi sasaran dan bagaimana mereka menangkap pesan ini?
- Message, pesan apa yang ingin disampaikan?
- Purpose, apa tujuan dari pesan ini?
Pada intinya literasi media adalah untuk mengasah critical thinking skill agar dapat mengevaluasi berbagai macam media. Contoh sederhana yang bisa kita lakukan dengan anak-anak adalah mendengarkan anak untuk menceritakan kembali apa yang dibaca, ditonton, dan didengar kemudian mendiskusikan mana yang baik dan tidak baik dari pesan tersebut.
Dengan demikian, di era digital ini, bukan hanya IQ (Intellegence Quotient), EQ (Emotional Quotient), SQ (Spiritual Quotient), ataupun AQ (Adversity Quotient) yang harus dimiliki setiap orang. Ada satu istilah lainnya, yaitu DQ (Digital Quotient), yaitu kecerdasan dalam dunia digital. Ada tiga tingkatan DQ, yaitu:
1. Kewarganegaraan digital, yaitu kemampuan dalam menggunakan teknologi dan media secara aman, bertanggung jawab, dan efektif.
2. Kreativitas digital, yaitu kemampuan menjadi bagian dari ekosistem digital dengan membuat konten baru dan menuangkan ide menjadi media dengan menggunakan peralatan digital.
3. Kewiraswastaan digital, yaitu kemampuan untuk menggunakan media digital dan teknologi untuk memecahkan tantangan global atau untuk mencipatakan kesempatan baru.
Dari ketiga tingkatan DQ tersebut, secara tidak sadar, banyak yang mengabaikan tingkatan pertama, yaitu kewarganegaraan digital. Sedangkan untuk kreativitas dan kewiraswastaan digital, banyak organisasi seperti sekolah, lembaga kursus, maupun wadah lainnya yang mengajarkan hal tersebut kepada anak-anak maupun orang dewasa. Padahal, kewarganegaraan digital adalah tingkatan dasar yang harus dikuasai setiap orang yang menggunakan media digital.
Oleh karena itu, setiap orang tua sebaiknya terus belajar dan kemudian mengedukasi anak-anak untuk memiliki delapan kecakapan hidup digital, yaitu:
1. Identitas warga digital: kemampuan membangun dan mengelola identitas online dan offline yang sehat dan dengan integritas.
2. Pengelolaan waktu layar: kemampuan mengelola waktu layar pribadi, multitasking, dan penggunakan game online serta media sosial dengan kontrol diri.
3. Pengelolaan intimidasi di dunia maya: kemampuan mendeteksi situasi jika terjadi intimidasi di dunia maya dan menanganinya secara bijaksana.
4. Pengelolaan keamanan di dunia maya: kemampuan melindungi data diri dengan menggunakan password yang kuat dan mengelola berbagai macam serangan dunia maya.
5. Pengelolaan privasi: kemampuan menangani dengan bijaksana semua data pribadi yang dibagikan secara online untuk melindungi privasi diri sendiri maupun orang lain.
6. Berpikir kritis: kemampuan membedakan informasi yang benar dan yang salah, konten yang baik dan yang berbahaya, dan kontak online yang dapat dipercaya atau yang diragukan.
7. Jejak-jejak digital: kemampuan untuk mengerti sifat jejak digital dan konsekuensi kehidupan nyata mereka serta dapat mengelolanya dengan baik.
8. Empati digital: kemampuan untuk menunjukkan empati kepada kebutuhan dan perasaan seseorang secara online.
Sudahkah kita dan anak-anak kita belajar dan memiliki semua kecakapan hidup era digital seperti yang dipaparkan di atas? Yuk mari kita sebagai orang tua jangan pernah berhenti belajar dan menjadi teladan bagi anak-anak kita.
"Children have never been very good at listening to their elders, but they have never failed to imitate them"
~ James Baldwin
Referensi:
1. Infografis "Menjadi Literat di Abad ke-21",
Direktorat Pembinaan SMK, Kemendikbud RI
2. Videografis Literasi Kemendikbud RI,
gln.kemdikbud.go.id
3.
https://digitalmama.id/literasi-digital-abad-21/
4.
https://digitalmama.id/peran-ibu-di-era-digital/
5.
https://www.weforum.org/agenda/2016/09/8-digital-life-skills-all-children-need-and-a-plan-for-teaching-them/?utm_content=buffer1edef&utm_medium=social&utm_source=twitter.com&utm_campaign=buffer